KPK Periksa Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu di Kasus Jalan Mempawah

KPK Periksa Eks Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu di Kasus Jalan Mempawah

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 13:47 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. KPK memanggil Mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI, Rukijo sebagai saksi.

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rukijo sendiri saat ini di Kemenkeu menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan.

"RKJ sebagai PNS/Mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.

"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.

Tonton juga Video: Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Kalbar, Telan Anggaran Rp 648 M

(ial/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads