Legislator: Kementerian Haji Momentum Reformasi Penyelenggaran Haji dan Umrah

Legislator: Kementerian Haji Momentum Reformasi Penyelenggaran Haji dan Umrah

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 09:24 WIB
Maman Imanulhaq
Foto: Maman Imanulhaq (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq optimis pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa meningkatkan pelayanan haji ke depannya. Dia meminta kementerian baru ini lebih ketat mengawasi kuota haji.

"Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat," kata Maman, Rabu (27/8/2025).

Legislator PKB ini juga menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah, termasuk pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, dan alokasi kuota haji khusus yang proporsional. Maman berharap pelaksanaan haji ke depannya bisa lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia," ujarnya.

Diketahui DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Pengesahan UU tersebut membuat urusan haji dan umrah, yang selama ini berada di Kementerian Agama, bakal beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads