Polisi Ungkap Guru SMPN di Bekasi Lecehkan Siswi Saat di Ruang OSIS

Polisi Ungkap Guru SMPN di Bekasi Lecehkan Siswi Saat di Ruang OSIS

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 06:21 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Bekasi -

Polisi mengungkap ulah pria berinisial JP, guru SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi yang diduga melecehkan siswinya. Pelecehan dilakukan saat korban mengerjakan tugas di ruang OSIS.

"Korban bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba payudara den kemaluan korban saat korban mengerjakan tugas di komputer saat berada di ruang OSIS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).

Binsar mengatakan kasus terungkap setelah orang tua korban mendapatkan cerita dari orang tua siswi lainnya. Orang tua korban pun mengkonfirmasi informasi tersebut kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberitahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," tuturnya.

Dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial dan memicu demo dari alumni SMPN tersebut. Dari narasi video viral, demo digelar pada Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

Para alumni datang ke SMP dan menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat. Massa juga menuntut pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.

Pelaku Ditangkap

Polisi bergerak menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru SMP Negeri terhadap siswinya di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, saat dihubungi, Selasa (26/8).

Pelaku ditangkap pada Selasa (26/8) siang. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dalam kasus tersebut.

"Sementara proses pemeriksaan," ujarnya.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto angkat bicara mengenai ramainya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMP negeri tersebut. Tri Adhianto mengatakan pelaku akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.

"Untuk itu, kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi," kata Tri.

Tri Adhianto mengucapkan terima kasih kepada para alumni, orang tua siswa, dan masyarakat yang ikut menyuarakan kasus ini. Dia menilai masyarakat sebagai kontrol sosial.

Dia pun menjamin pihak Pemkot akan melakukan pendampingan terhadap korban. Dia menyebut memiliki tugas untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut.

Simak juga Video: Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santri di Tebet Jaksel Ditangkap

Halaman 3 dari 2
(wnv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads