Polda Metro Jaya memastikan siap mendalami sekecil apa pun informasi terkait kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Polisi juga siap mendalami info dari pihak keluarga.
"Ya (tanggapan keluarga) itu merupakan bagian informasi sekecil apa pun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (25/8/2025).
Ade Ary mengatakan sampai saat ini penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih dibuka. Dia menjamin bakal menerima segala informasi yang membuat lebih terang proses penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka, membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," tutur Ade Ary.
3 Benda Misterius dalam Amplop
Sebelumnya, pihak keluarga Arya Daru Pangayunan (39) mengungkapkan kiriman amplop misterius sehari setelah diplomat Kemlu itu dimakamkan. Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, menjelaskan amplop misterius itu berisi tiga benda.
"Amplop ini diberikan H+1 (pemakaman), pada saat pengajian, oleh seorang misterius yang diberikan kepada pembantu rumah tangga dari keluarga almarhum," ungkap Nicho dalam jumpa pers, seperti dikutip dari detikJogja, Minggu (24/8).
"Setelah dibuka ternyata berisi gabus putih berbentuk bintang, gambar hati, dan bunga kamboja. Amplop itu dilem dengan dua stiker putih," sambungnya.
Keluarga pun telah menyerahkan amplop tersebut beserta isinya ke kepolisian. Menurut Nicho, pihak keluarga menuntut kepolisian menyelidiki hingga tuntas sebab kematian Arya sebenarnya.
"Nah ini jadi tanda tanya besar bagi keluarga, pesan apa yang diberikan orang misterius tersebut," terang Nicho.
Penyelidikan Tetap Lanjut
Sebelumnya, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian diplomat muda Kemlu berinisial ADP (39) di kos Menteng, Jakarta Pusat. Namun penyelidikan kasus masih berlanjut.
"Sementara belum (dihentikan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (29/7).
Wira menambahkan, pihaknya masih menerima informasi tambahan terkait kasus tersebut. Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut.
"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung," ujarnya.
Simak Video "Video: Polda Metro Gandeng Puslabfor-Inafis Usut Kematian Diplomat Kemlu"
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/jbr)