BGN Cek Dugaan Impor Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

BGN Cek Dugaan Impor Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

Antara - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 16:56 WIB
Uji coba makan bergizi gratis (MBG) dilaksanakan untuk anak berkebutuhan khusus. Uji coba ini menyasar 1.500 murid berkebutuhan khusus di Tangerang Raya.
Foto ilustrasi, tidak berkaitan langsung dengan artikel. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons soal dugaan ompreng atau food tray Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Chaoshan, China, yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan minyak babi. BGN masih melakukan pengecekan.

"Sedang check and recheck (diperiksa kembali)," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, seperti dilansir Antara, Selasa (16/8/2025).

Dadan juga menyatakan pihaknya selama ini belum pernah melakukan pengadaan ompreng untuk program MBG. "BGN kan belum pernah mengadakan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.

Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.

Selain itu, ditemukan indikasi ada penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

Namun, sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.

"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.

"Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas," kata Hendro.

Dia menyebutkan penetapan itu menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam Program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.

Simak juga Video 'Tak Semua Anggaran Makan Gratis Rp 335 T 2026 Dialokasikan di BGN':

(lir/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads