Mabes Polri meminta jajaran kepolisian polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan itu dikeluarkan terkait insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas beberapa hari terakhir.
"Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menyatakan media merupakan mitra strategis Polri. Termasuk salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
"(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya," jelasnya.
Karena itu, dia mengimbau seluruh jajaran kepolisian melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan awak media di lapangan.
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga mengimbau hal senada kepada jajarannya. Imbauan itu menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto Antara yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Senin (26/8).
"Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto Antara. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mewakili Kapolda Metro Jaya dilansir Antara, Senin (26/8).
Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan.
"Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita," tutur Ade Ary.
Sementara itu Pemimpin Redaksi (Pempred) Antara Irfan Junaidi mengatakan bahwa LKBN Antara telah memaafkan kejadian yang menimpa wartawannya. Namun ia tetap meminta pihak Polda Metro Jaya memproses oknum polisi yang melakukan kekerasan.
(jbr/imk)