Jakarta - Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.
Foto
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, melaporkan pembuat film dokumenter berjudul Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Laporan tersebut dilayangkan karena Mama Sinta merasa tidak pernah memberikan persetujuan terkait penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut.
Didampingi kuasa hukum dan sejumlah perwakilan masyarakat adat Papua, Mama Sinta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Usai pelaporan, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proses produksi film yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat adat yang tampil di dalam dokumenter tersebut.
Mama Sinta mengaku tidak memahami bahwa rekaman aktivitas dan wawancara yang dilakukan sebelumnya akan dipublikasikan dalam bentuk film dokumenter. Ia menilai dirinya dijadikan salah satu pemeran tanpa adanya penjelasan maupun persetujuan yang jelas sejak awal proses produksi berlangsung.
Menurutnya, masyarakat adat seharusnya dihormati dan dilibatkan secara transparan dalam setiap kegiatan dokumentasi yang berkaitan dengan budaya, kehidupan sosial, maupun persoalan lingkungan di wilayah adat mereka. Ia juga meminta agar hak masyarakat adat tidak dimanfaatkan tanpa persetujuan yang jelas dan terbuka.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri mengangkat isu penebangan hutan dan konflik lahan adat di Papua akibat proyek pembangunan berskala besar. Dokumenter tersebut menyoroti pembukaan kawasan hutan di Papua Selatan untuk proyek perkebunan, food estate, hingga industri bioetanol yang disebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































