Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi

Foto

Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi

Pradita Utama - detikNews
Jumat, 29 Mei 2026 20:57 WIB

Jakarta - Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

 

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, melaporkan pembuat film dokumenter berjudul Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/5/2026). 

 

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

Laporan tersebut dilayangkan karena Mama Sinta merasa tidak pernah memberikan persetujuan terkait penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut.

 

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

Didampingi kuasa hukum dan sejumlah perwakilan masyarakat adat Papua, Mama Sinta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Usai pelaporan, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proses produksi film yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat adat yang tampil di dalam dokumenter tersebut.

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

 

Mama Sinta mengaku tidak memahami bahwa rekaman aktivitas dan wawancara yang dilakukan sebelumnya akan dipublikasikan dalam bentuk film dokumenter. Ia menilai dirinya dijadikan salah satu pemeran tanpa adanya penjelasan maupun persetujuan yang jelas sejak awal proses produksi berlangsung.

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

 

Menurutnya, masyarakat adat seharusnya dihormati dan dilibatkan secara transparan dalam setiap kegiatan dokumentasi yang berkaitan dengan budaya, kehidupan sosial, maupun persoalan lingkungan di wilayah adat mereka. Ia juga meminta agar hak masyarakat adat tidak dimanfaatkan tanpa persetujuan yang jelas dan terbuka.

Tokoh adat Papua Yasinta Moowend melaporkan pembuat film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026), terkait dugaan penggunaan gambar tanpa izin.

 

Film dokumenter Pesta Babi sendiri mengangkat isu penebangan hutan dan konflik lahan adat di Papua akibat proyek pembangunan berskala besar. Dokumenter tersebut menyoroti pembukaan kawasan hutan di Papua Selatan untuk proyek perkebunan, food estate, hingga industri bioetanol yang disebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi
Tokoh Adat Papua Laporkan Pembuat Film Dokumenter Pesta Babi


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini