Legislator Soroti Sekolah Tak Punya WC: Siswa Buang Air di Tetangga

Legislator Soroti Sekolah Tak Punya WC: Siswa Buang Air di Tetangga

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 15:40 WIB
Rapat kerja Komisi X DPR bersama Mendikdasmen Abdul Muti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Rapat kerja Komisi X DPR. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Hoerudin Amin menyoroti revitalisasi sekolah yang tidak merata. Hoerudin mengatakan saat ini masih banyak sekolah yang tidak memiliki toilet atau WC.

Hal itu disampaikan Hoerudin saat rapat kerja bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Hoerudin mengatakan ada sekolah yang harus menumpang toilet di tetangga.

"Revitalisasi sekolah kita tidak merata, sampai WC, anak kita ada yang buang air di tetangganya, ada yang buang air ke sungai dan itu Pak Wamen tahu itu," kata Hoerudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang ke satu titik sekolah, mereka mengeluh tidak punya toilet, toiletnya ke tetangganya atau ke sungai, terus program pemerintah kita tidak ada lagi program tempat buang air besar terbuka, kenyataannya ini masih banyak, dan ini kondisi kita bicara objektif, di Garut, Tasik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Hoerudin juga mengatakan kondisi sekolah di dapilnya pun tak kalah mengkhawatirkan. Dia mengatakan di setiap SD hanya memiliki guru PNS sebanyak 2 orang, dan guru PPPK sebanyak 2 orang.

Padahal, kata Hoerudin, yang dibutuhkan 7 hingga 8 orang. Akibatnya, dia mengatakan, masih banyak guru yang mengajar lebih dari 1 mata pelajaran.

"Ada satu guru tiga mata pelajaran, satu guru dua mata pelajaran, yang tentu itu menurunkan kualitas mereka," ujarnya.

Kemudian Hoerudin mengatakan sejumlah kepala sekolah di daerah dituntut memperbaiki sekolah agar memperoleh akreditasi A. Padahal, menurutnya, infrastruktur bukan kewajiban kepala sekolah.

"Contoh di daerah akreditasi sekolah A, mereka harus memperbaiki sekolah, duitnya tidak ada, mereka iuran, kewajiban membangun infrastruktur sekolah itu bukan kepala sekolah, bukan kewajiban guru, kewajiban bupati, kewajiban wali kota, kewajiban gubernur, kewajiban menteri, kewajiban Presiden, itu yang harusnya mereka membangun infrastruktur pendidikan itu," jelasnya.

Hoerudin menilai kepala sekolah dan guru-guru seharusnya fokus terhadap proses belajar mengajar. Hoerudin menegaskan perbaikan infrastruktur merupakan kewajiban dari pemerintah.

"Jangan menjebak kepala sekolah kita untuk memikirkan infrastruktur, bukan kewajiban mereka, kepala sekolah wajib mendinamisasi, memanajemen proses belajar-mengajar di sekolah dia, bagaimana anaknya dididik dengan baik," tuturnya.

Simak juga Video 'Bangganya Guru Berusia 58 Tahun Bisa Mengajar di Sekolah Rakyat':

Halaman 3 dari 2
(amw/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads