3 Cluster Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Versi Pihak Tersangka

3 Cluster Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Versi Pihak Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 15:37 WIB
Adrianus Agau (berkemeja putih), kuasa hukum tersangka Eras, penculik Kacab Bank di Jakarta.
Adrianus Agau (berkemeja putih), kuasa hukum tersangka Eras, penculik kacab bank di Jakarta. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menangkap total delapan tersangka terkait penculikan Mohamad Ilham Pradipta, kacab bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Serang Baru, Bekasi. Para tersangka itu terdiri atas beberapa cluster dan melibatkan oknum berinisial F.

"Cluster pertama itu, cluster pengintai, mereka mengintai si korban," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Cluster kedua adalah cluster penjemput paksa atau penculik. Tersangka Eras termasuk salah satu dalam cluster ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cluster kedua ada di kita ini yang empat orang ini yang menjemput paksa si korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan cluster ketiga adalah yang mengeksekusi korban. Pada cluster ini, ia menduga ada keterlibatan oknum.

"Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," jelasnya.

"Nah, kalau yang ditangkap tadi malam (Minggu malam) itu adalah dalang intelektual," tambahnya.

Keterlibatan Oknum Inisial F

Adrianus mengungkapkan tersangka Eras dkk mengaku disuruh oleh seseorang oknum inisial F. Eras dkk hanya diminta melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.

Setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dkk kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, Eras dkk dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.

"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Menurutnya, para penculik ini juga dalam keadaan tekanan. Salah satu tersangka penculik menyampaikan kepada keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.

"Jadi peran mereka itu sampai di situ," ucapnya.

Menurut Adrianus, para tersangka penculik ini dijanjikan uang puluhan juta rupiah, tapi baru diberi uang muka (DP) yang tak lebih dari Rp 50 juta.

"Angkanya (yang sudah diberikan) tidak lebih dari Rp 50 juta. Belum dibayar full, tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita oleh penyidik," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ilham Pradipta ditemukan tewas setelah diculik di Pasar Rebo, Jaktim, pada Rabu (20/8). Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mata, kaki, dan tangannya terikat lakban di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Saat ini polisi telah menangkap empat orang penculik, yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Selain itu, polisi juga menangkap 4 aktor intelektual atau otak penculikan, yakni DH alias Dwi Hartono, YJ, C, dan AA.

Simak Video '3 Kluster Pelaku di Kasus Pembunuhan Kacab Bank Versi Pihak Tersangka':

Halaman 2 dari 2
(mea/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads