Polda Metro Jaya telah menangkap total delapan tersangka terkait penculikan Mohamad Ilham Pradipta, kacab bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Serang Baru, Bekasi. Para tersangka itu terdiri atas beberapa cluster dan melibatkan oknum berinisial F.
"Cluster pertama itu, cluster pengintai, mereka mengintai si korban," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Cluster kedua adalah cluster penjemput paksa atau penculik. Tersangka Eras termasuk salah satu dalam cluster ini.
"Cluster kedua ada di kita ini yang empat orang ini yang menjemput paksa si korban," ujarnya.
Sedangkan cluster ketiga adalah yang mengeksekusi korban. Pada cluster ini, ia menduga ada keterlibatan oknum.
"Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," jelasnya.
"Nah, kalau yang ditangkap tadi malam (Minggu malam) itu adalah dalang intelektual," tambahnya.
(mea/imk)