KPK menggeledah rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit mobil Alphard dari rumah tersebut.
Pantauan detikcom di di lokasi, Selasa (26/8/2025), mobil Alphard berwarna hitam itu dibawa masuk ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 14.01 WIB.
Mobil Alphard itu berpelat B-2364-UYQ. Dalam penggeledahan ini, KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa empat unit handphone.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat unit ponsel itu ditemukan di plafon rumah Noel. Dia menuturkan pihaknya akan menanyakan langsung kepada Noel apakah sengaja menyembunyikan ponsel tersebut di plafon.
"Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan, nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi.
"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," tambahnya.
(mib/haf)