UU Haji Baru, Anggaran hingga Pegawai Ditjen PHU Bergeser ke Kementerian Haji

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Agu 2025 12:32 WIB
Jakarta -

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan anggaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah setelah UU Haji baru disahkan. Hilman mengatakan anggaran Kementerian Haji telah dipersiapkan.

"Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan," kata Hilman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

"Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser," sambungnya.

Selain itu, Hilman mengatakan Direktorat Jenderal PHU pun akan turut bergeser ke Kementerian Haji. Dia mengatakan semua persoalan haji di Kemenag akan otomatis dialihkan ke Kementerian Haji.

"Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Hilman mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan presiden (keppres). Dia mengatakan, setelah keppres terbit, sumber daya manusia hingga anggaran di Kemenag mulai berpindah.

"Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak," ujarnya.




(amw/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork