Alasan KPK Periksa Lisa Mariana Lebih Dulu: Langkah Awal Sebelum Panggil RK

Alasan KPK Periksa Lisa Mariana Lebih Dulu: Langkah Awal Sebelum Panggil RK

Adrial akbar - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 19:51 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK telah memeriksa Lisa Mariana (LM) terkait kasus korupsi iklan BJB. KPK menyebutkan pemeriksaan Lisa merupakan langkah awal sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Yang bersangkutan (Lisa), kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Asep menjelaskan, KPK mencari bahan keterangan dari sejumlah pihak sebelum memeriksa RK. Selain itu, ada dugaan aliran dana ke Lisa terkait kasus ini sehingga diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya," ucap Asep.

Asep mengatakan keterangan Lisa akan dikonfirmasi kepada RK. Namun belum dirincikan kapan waktu pemanggilan kepada RK.

ADVERTISEMENT

"Ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK," ucapnya.

Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Uang

Setelah diperiksa oleh KPK kemarin, Lisa mengklaim ada aliran dana yang diterimanya dalam kasus ini. Aliran dana itu digunakan untuk anaknya.

"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.

Tonton juga video "Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB" di sini:

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads