Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 600 ribu hektare tanah di kawasan transmigrasi bisa disertifikasi. Target ini disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Ya memang targetnya itu kan kalau untuk kalau tidak salah di RPJM ini 600 ribuan ini kan kita terus kejar," kata Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan di sela pembekalan Tim Ekspedisi Patriot di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ossy mengatakan masalah tanah transmigrasi sudah lama bergulir dan belum selesai. Menurutnya, pemerintah ingin menuntaskan persoalan tanah tersebut.
"Nah di sinilah momentumnya sangat baik untuk kita sama-sama menata tanah-tanah transmigrasi ini agar bisa diselesaikan legalitas haknya. Di sinilah Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas bekerja sama dengan kementerian ATR/BPN. Kita petakan satu per satu di mana yang memiliki kendala, yang memiliki masalah," jelas dia.
Dia mengatakan ada banyak masalah terkait tanah transmigrasi. Masalah itu mulai dari transmigrannya hingga dari sisi pemerintahnya.
"Nah, masalah ini juga multispektrum, ada masalah yang memang dari kalangan transmigrannya, ada yang memang masalah mungkin dari sisi pemerintahnya, jadi ini satu per satu harus kita selesaikan. Ya doakan supaya target 600 ribu yang ditargetkan oleh RPJMN bisa segera kita capai," ujarnya.
Ossy mengatakan sertifikasi tanah penting bagi para transmigran. Terlebih, katanya, bagi warga yang menggarap pertanian atau perkebunan.
"Karena tanah bagi para kaum transmigran tentunya bukan hanya lahan untuk bercocok tanam, tetapi juga bisa menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan mereka semua, sehingga Kementerian ATR/BPN juga akan terus memastikan bahwa setiap transmigran yang ditempatkan di kawasan transmigrasi memperoleh sertifikat tanah yang sah," ujarnya.
Simak juga Video 'Mentrans Rencanakan Bangun Sekolah Rakyat di Daerah Transmigrasi':
(haf/haf)