Sekjen Gerindra Tegaskan Noel Bukan Kader, KTA Juga Segera Dicabut

Sekjen Gerindra Tegaskan Noel Bukan Kader, KTA Juga Segera Dicabut

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 14:07 WIB
Sekjen Gerindra Sugiono
Sekjen Gerindra Sugiono (Firda/detikcom)
Jakarta -

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK setelah menjadi tersangka perkara korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan Noel bukanlah kader partainya.

Sugiono menjelaskan Partai Gerindra membedakan antara kader dan anggota. Dia mengatakan Noel bukanlah kader, melainkan anggota partai.

"Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader," kata Sugiono kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono menjelaskan setiap kader diwajibkan menempuh proses kaderisasi. Sedangkan Noel, kata dia, tidak menempuh proses kaderisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," katanya.

Di sisi lain, lanjut Sugiono, Noel menerima kartu tanda anggota (KTA) partai untuk mendaftar sebagai caleg DPR RI pada Pileg 2024. "Tapi sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra," katanya.

Namun, Sugiono menegaskan Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan tersebut setelah Noel menjadi tersangka KPK dan dicopot dari Wamenaker. Dia mengatakan pihaknya akan mencabut KTA Noel.

"Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat sudah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto sudah meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8).

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Lihat Video 'Ara soal Wamenaker Ditahan KPK di Kasus Pemerasan Sertifikat K3':

Halaman 2 dari 2
(fca/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads