KPK mengingatkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel agar tidak gampang mengucapkan permintaan amnesti. KPK menegaskan proses pengusutan kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker masih berjalan.
"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK masih akan melakukan pemeriksaan terkait di kasus ini. Pemeriksaan dilakukan agar informasi mengenai perkara ini menjadi lengkap.
"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya," sebutnya.
Budi menyebut, amnesti memang menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. KPK meyakini Prabowo memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi.
"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," ucapnya
Noel diketahui sempat meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo ketika hendak digiring ke rutan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.
Hasan Nasbi memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum kepada KPK. Pemerintah juga mendukung kasus dugaan pemerasan ini terungkap dengan jelas.
"Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.
Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
Simak Video 'Ara soal Wamenaker Ditahan KPK di Kasus Pemerasan Sertifikat K3':
(ial/gbr)