Selangkah Lagi Indonesia Punya Kementerian Haji dan Umrah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Agu 2025 21:01 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Haris/detikcom)
Jakarta -

Indonesia selangkah lagi bakal memiliki Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati pembentukan kementerian baru itu dan bakal segera disahkan dalam rapat paripurna.

Kesepakatan Komisi VIII DPR dan pemerintah itu diputuskan dalam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8). Panja revisi UU Haji menyepakati adanya pasal terkait kementerian yang mengatur urusan haji dan umrah.

Perwakilan pemerintah Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto, dalam rapat di Komisi VIII DPR, mengatakan ada penambahan Pasal 21-23 terkait kementerian yang mengurusi haji dan umrah.

"Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama," kata Eko.

Eko membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait menteri dan kementerian urusan haji dan umrah. Berikut ini bunyinya:

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umroh yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama.

"Jadi sub urusan dia, kemudian (Pasal) 23, kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, itu kira-kira penambahannya," sambungnya.

Dalam rapat ini, pimpinan Komisi VIII DPR termasuk Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko menyetujui penambahan pasal itu. "Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama," ungkapnya.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pasal pemisahan kewenangan itu sudah disetujui. Marwan berharap tak ada tumpang-tindih kewenangan ke depan.

"Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang-tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," ungkapnya.




(knv/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork