Kapan KPK Panggil RK Usai Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana di Kasus BJB?

Kapan KPK Panggil RK Usai Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana di Kasus BJB?

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 24 Agu 2025 06:15 WIB
Ridwan Kamil usai tes DNA anak Lisa Mariana (Ondang/detikcom)
Foto: Ridwan Kamil usai tes DNA anak Lisa Mariana (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Lisa Mariana mengaku ikut menerima aliran uang terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait kasus ini, termasuk Ridwan Kamil (RK).

"KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

Kasus korupsi Bank BJB terjadi saat RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Rumah RK di Bandung juga telah digeledah tim penyidik KPK. Dalam penyitaan itu, penyidik menyita motor dan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RK dan Lisa Mariana juga santer diberitakan memiliki hubungan dekat. Keduanya bahkan telah melakukan tes DNA untuk memastikan orang tua dari anak Lisa. Hasil tes DNA itu telah keluar dan menyatakan RK bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa.

ADVERTISEMENT

Kembali ke kasus BJB yang menyeret nama RK, lalu kapan RK dipanggil di perkara tersebut?

"Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK," ucap Budi.

Lisa Mariana telah diperiksa KPK pada Jumat (22/8). Usai diperiksa, Lisa mengaku menerima aliran uang kasus korupsi BJB. Budi mengatakan pengakuan dari Lisa ini akan didalami tim penyidik.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi LM dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik tentu masih akan melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya guna melengkapi penyidikan dalam perkara ini," ujar Budi.

Lisa sebelumnya mengeluarkan pengakuan usai diperiksa KPK. Dia mengaku menerima aliran uang korupsi kasus BJB.

"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Lihat juga Video: Momen Lisa Mariana Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Korupsi BJB

Halaman 2 dari 2
(ygs/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads