KPK Juga Panggil Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB Hari Ini

KPK Juga Panggil Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB Hari Ini

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 11:05 WIB
Ilham Habibie
Ilham Habibie (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hari ini KPK memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"IAH, wiraswasta," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham diketahui sempat menjadi calon Wakil Gubernur pada Pilgub Jabar 2024. Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," katanya.

Selain Ilham, KPK memanggil Lisa Mariana (LM). Lisa dan Ilham akan diperiksa sebagai saksi.

"LM, swasta," ujar Budi.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Lihat juga Video 'KPK Butuh Keterangan Lisa Mariana soal Aliran Dana Kasus BJB':

(ial/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads