Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama DPD RI hari ini. Rapat tersebut terkait penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap RUU Haji.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut telah mencapai kuota forum sehingga rapat bisa dilakukan.
"Sudah hadir 18 dari 8 fraksi. Dengan demikian, rapat sesuai dengan tatib, maka kuorum telah tercapai. Atas persetujuan para hadirin, kami buka dan nyatakan terbuka untuk umum," kata Marwan dalam rapat tersebut.
Marwan menjelaskan agenda rapat terkait menyampaikan pertimbangan DPD atas RUU tersebut. Dari pihak DPD hadir Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dan Wakil Ketua Komite III Dailami Firdaus.
"Rapat kita hari ini akan beragenda menyampaikan penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan UU Perubahan ke-3 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah," sebutnya.
(ial/maa)