Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lain ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan sertifikasi K3. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan kekecewaannya.
"Ya, pertama tentu kita sangat menyayangkan ya. Dan terus terang kecewa. Kecewa sekali," ujar Soedeson kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Dia juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akarnya. Menurutnya, anggota kabinet punya komitmen yang sama dengan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pidato Bapak Presiden itu kan harus ditanggapi secara serius oleh pembantu-pembantunya. Bukannya pidato itu jangan dianggap angin lalu. Bapak Presiden sebagai kepala pemerintahan, kepala eksekutif sudah bertekad untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tambahnya.
Politikus Golkar ini juga mendorong KPK untuk lebih gencar dalam membongkar kasus korupsi yang diduga masih banyak terjadi di berbagai tempat. Menurut Soedeson, ini bagian dari menjalankan perintah presiden agar tidak mentoleransi perilaku koruptif yang dapat menghambat pembangunan.
"Kami memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK dan mendorong KPK untuk membongkar. Kasus-kasus ini saya menyinyalir masih banyak terjadi di tempat-tempat yang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Soedeson juga mengapresiasi penggunaan Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor oleh KPK, terkait kasus pemerasan yang biasanya sulit dilaporkan masyarakat karena ketakutan memberi suap.
Namun, Soedeson menyesalkan sosok yang terjerat kasus tersebut. Menurut dia, karier Noel yang seharusnya panjang itu ternoda karena tidak tahan terhadap godaan.
"Sebenarnya karier beliau itu kan masih panjang, beliau itu mulai dari bawah naik ke atas, tapi sayang sekali. Tidak tahan tidak kuat terhadap godaan. Sangat disayangkan," katanya.
Eks Wamenaker Noel Dapat Jatah Rp 3 M
KPK menduga Noel menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar 2 bulan setelah dilantik. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.
KPK menyebutkan biaya resmi seharusnya cuma Rp 275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta. Total pemerasan diduga mencapai Rp 81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.
"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Simak Video: Prabowo Resmi Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer
(azh/jbr)