Fakta Miris Pemerasan Sertifikat K3 Bikin Tarif Melonjak Jadi Rp 6 Juta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 22:08 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan tersangka lainnya mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan tersangka. (Pradita/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel cs diduga memeras para pekerja atau buruh yang hendak mengurus izin K3 dengan menaikkan tarif.

Sebetulnya, tarif yang ditetapkan adalah Rp 275 ribu. Mirisnya, gara-gara pemerasan Noel dkk, tarif itu bisa melonjak sampai Rp 6 juta.

Simak fakta-faktanya dirangkum detikcom.

Tarif Naik hingga 2 Kali Lipat UMR

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan pemerasan terhadap para pekerja terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi dengan biaya yang dipatok lebih tinggi dari yang ditetapkan. Dia menyebut tarif sertifikasi sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi sebesar dua kali lipat UMR pekerja.

"Ironisnya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar Setyo saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," sambungnya.

Tonton juga video "Pemerasan Wamenaker, Sertifikasi K3 dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta" di sini:




(fca/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork