KPK menahan 11 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), dalam kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK mengungkapkan langkah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel berawal dari adanya laporan buruh atau pekerja yang menjadi korban pemerasan saat mengurus izin K3.
"Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu, tenaga kerja itu, buruh itu, pada saat mengurus," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 20-21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel di beberapa wilayah. KPK kemudian berhasil mengamankan 14 orang, dengan 11 di antaranya ditetapkan tersangka.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan, yaitu 15 unit kendaraan bermotor roda empat dengan rincian 12 unit kendaraan roda empat dari pihak Irvian Bobby, 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Subhan, 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak Hery Sutanto, dan 1 unit kendaraan roda empat dari pihak Gerry Aditya.
"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi," ucap Setyo.
Kemudian 7 unit kendaraan bermotor roda dua, dengan rincian 6 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Irvian Bobby dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak Noel. KPK juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201.
"Bahkan mungkin bisa saja nanti akan didapatkan lagi kendaraan-kendaraan lain yang tidak menutup kemungkinan masih ada di beberapa pihak yang lainnya," ungkapnya.
Tonton juga video "KPK Tegaskan Tak Ada Koordinasi dengan Istana untuk OTT Wamenaker" di sini:
Setyo Budiyanto mengatakan Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.
"Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia
Tonton juga video "Sitaan Fantastis KPK dari Kasus Pemerasan K3 yang Jerat Wamenaker Noel" di sini: