KPK Tegaskan Tak Ada Koordinasi dengan Istana Terkait OTT Wamenaker Noel

KPK Tegaskan Tak Ada Koordinasi dengan Istana Terkait OTT Wamenaker Noel

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 18:23 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Kurniawan F/detikcom)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) setelah terjaring OTT. KPK menegaskan tidak ada koordinasi dengan pihak Istana Negara terkait dengan OTT yang dilakukan terhadap Noel.

"Tidak ada, tidak ada kami melakukan koordinasi dalam proses pelaksanaan kegiatan ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Setyo menjawab pertanyaan soal ada tidaknya laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penangkapan Noel.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan.Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan. (Pradita Utama/detikcom)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan tindakan tersebut berawal dari penyelidikan. Dengan begitu, sifatnya tertutup.

"Pastinya karena sifatnya adalah tindakan penyelidikan, semuanya silent, dilakukan secara tertutup," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah prihatin dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikat K3. Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menerima laporan mengenai kabar Noel terjaring OTT KPK.

"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).

Prabowo, menurut Prasetyo, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo.

Tonton juga video "KPK Tegaskan Tak Ada Koordinasi dengan Istana untuk OTT Wamenaker" di sini:

(ial/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads