Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 18:57 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel pun berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Noel digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengatakan Noel menerima uang dari pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK.

Tonton juga video "Sitaan Fantastis KPK dari Kasus Pemerasan K3 yang Jerat Wamenaker Noel" di sini:




(ial/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork