KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wamenaker Noel

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wamenaker Noel

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 12:56 WIB
Immanuel Ebenezer (Noel)
Wamenaker Noel (Dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait OTT yang turut menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK telah menetapkan pihak yang jadi tersangka dalam OTT tersebut.

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Namun Budi belum memerinci siapa saja pihak yang jadi tersangka itu. Pihak yang jadi tersangka hingga kronologi kasus ini akan segera disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers," ucapnya.

"Sehingga ini sekaligus menjawab pertanyaan teman-teman ya terkait dengan penetapan status hukum 1x24 jam ya terhadap pihak-pihak yang diamankan," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel turut terjaring dalam OTT tersebut.

Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Namun KPK belum mengungkap berapa total duit pemerasan itu.

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.

Total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK. Salah satunya, Wamenaker Noel.

Simak Video 'Wamenaker Noel Berompi Oranye, Senyum dan Kepalkan Tangan':

Halaman 2 dari 2
(ial/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads