KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Rel Kereta Api Hari Ini

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Rel Kereta Api Hari Ini

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 10:46 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Bupati Pati Sudewo (SDW) hari ini. Sudewo dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).

"Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"SDW, wiraswasta/Bupati Pati," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama," ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK membuka peluang memanggil mantan anggota komisi V DPR RI yang kini menjabat Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," terang Budi.

Simak Video 'Kemenkes soal Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing':

Halaman 2 dari 2
(ial/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads