4 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Lagi, Ada BMW hingga Pajero

4 Mobil Riza Chalid Disita Kejagung Lagi, Ada BMW hingga Pajero

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 19:49 WIB
Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik Riza Chalid. (Ondang/detikcom).
Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka Riza Chalid. (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Kini, total ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.

"Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Anang mengatakan empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," lanjut Anang.

Empat mobil yang disita adalah:

ADVERTISEMENT

1. Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalic
2. Satu unit Toyota Rush warna hitam metalic
3. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika
4. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika

Diketahui sebelumnya ,Kejagung telah menyita lima unit mobil milik Riza Chalid. Lima unit kendaraan tersebut juga disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan, didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," kata Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8) lalu.

Pihak terafiliasi maksud Anang antara lain adalah pihak yang memiliki kerja sama dengan Riza Chalid. Namun Anang belum membeberkan lebih jauh perihal identitas pihak terafiliasi tersebut.

Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.

Anang mengatakan, dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.

Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia. Dia telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.

Tonton juga video "Kejagung Sita BMW-Pajero yang Terafiliasi Riza Chalid" di sini:

(ond/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads