Pemerintah mengusulkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian sendiri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan di balik usulan itu.
Jubir Istana itu mulanya menyampaikan pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang (UU) Haji setelah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM). Dalam DIM itu, katanya, ada usulan perubahan kelembagaan BP Haji menjadi Kementerian Haji.
"Insyaallah sudah (menyerahkan DIM revisi UU Haji ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai. Ada rencana seperti itu (menjadikan BP Haji menjadi kementerian)," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo mengatakan perubahan BP Haji menjadi kementerian bukan ditujukan membuat kabinet semakin besar. Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan kebutuhan setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada 2025.
(fca/haf)