Mat Solar, KTP Banten, dan Jurkam Pilkada DKI

Mat Solar, KTP Banten, dan Jurkam Pilkada DKI

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2007 08:44 WIB
Jakarta - Mat Solar alias Bajuri dalam sitkom beken Bajaj Bajuri, menjadi jurkam Adang Daradjatun dalam Pilkada DKI Jakarta. Tapi bisa dipastikan Mat Solar tidak bisa mencoblos jago yang didukungnya itu.Penyebabnya, Mat Solar tercatat sebagai warga Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, provinsi tetangga Jakarta. Sementara, pencoblos Pilkada DKI mesti warga Jakarta yang dibuktikan dengan KTP Jakarta.Saat ditanya mengapa dia "capek-capek" menjadi jurkam padahal dia tak memiliki hak suara, bukan Mat Solar bila tak bisa ngeles."Pamulang kan Betawi yang dijajah sama Banten," ujarnya pada detikcom sambil ngakak, Jumat (20/7/2007).Mat Solar juga mengaku kaget saat namanya masuk dalam daftar jurkam Fauzi Bowo yang diserahkan ke KPUD DKI Jakarta pada Kamis kemarin."Saya Adang kok. Koran mana yang nyebut saya jurkam Fauzi?" ujar pria berperut gembul ini.Kehandalan Mat Solar sebagai jurkam pilkada akan diketahui ketika gong kampanye dipukul pada 22 Juli mendatang.Untuk menjadi jurkam kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta, KPUD tidak menetapkan syarat khusus. Orang yang tidak memiliki KTP Jakarta diperkenankan jadi jurkam. Yang dilarang hanyalah mereka yang berasal dari PNS/BUMN/BUMD dan anggota TNI/Polri aktif. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads