DPR RI Panggil Menkum hingga LMKN Besok, Bahas Polemik Royalti Musik

DPR RI Panggil Menkum hingga LMKN Besok, Bahas Polemik Royalti Musik

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 15:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) besok. Pihaknya akan membahas sekaligus mencari solusi soal polemik royalti musik.

"Iya, (rapat dengan LMKN) dan Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan (besok)," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Adies mengatakan DPR akan meminta masukan mengenai royalti, termasuk pengelompokan acara-acara yang dapat dikenai royalti jika memutar lagu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Royalti mungkin besok yang tentang, itu kan rapat dengan Komisi XIII ya, itu terkait dengan ada beberapa masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8).

Menurutnya, saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Menkum Minta LMKN Mediasi dengan Asosiasi Hotel-Restoran soal Royalti':
(amw/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads