2 Kampung Terlibat Tawuran Maut di Jasinga Bogor Sudah Musuhan 15 Tahun

2 Kampung Terlibat Tawuran Maut di Jasinga Bogor Sudah Musuhan 15 Tahun

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 10:20 WIB
ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran (Mindra Purnomo/detikcom)
Bogor -

Polisi menyebut konflik antara Kampung Peuteuy dan Parung Sapi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, telah berlangsung selama 15 tahun. Konflik menyebabkan tawuran hingga menewaskan satu orang beberapa hari yang lalu.

"Jadi kemarin saya mendengar dari kedua belah pihak. Sejatinya konflik yang ada di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (21/8/2025).

"Informasi dari para tokoh masyarakat, itu sudah berlangsung bahkan sampai 15 tahun dan potensi-potensi itu tetap ada," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bogor AKBP Wikha ArdilestantoKapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat jumpa pers (Rizky/detikcom)

Wikha menjelaskan telah melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tak terulang. Kedua belah pihak telah dipertemukan dan diberi arahan agar aksi serupa tak kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kita membuat kesepakatan, mempertemukan kedua belah pihak bahwa ke depan harus menjaga kamtibmas tetap aman, jangan percaya berita hoaks yang saling memanas-manasi, dan jangan mudah terpancing," jelasnya.

1 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan AF (20) sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan satu orang di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. AF sudah ditahan.

"Dari pemeriksaan tersebut, kita menetapkan AF (20) sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Wikha mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 KUHP. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka mengalami luka sayatan di kakinya akibat luka dalam tawuran itu. Saat ini, lanjut Wikha, polisi telah menahan tersangka.

Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka

(rdh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads