Penantian Terjawab: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging RK

Penantian Terjawab: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging RK

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 06:14 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana usia menjalani tes DNA di Bareskrim
Lisa Mariana (atas) dan Ridwan Kamil (bawah). (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Atensi publik terus terpaut pada polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana dalam beberapa bulan belakangan. RK disebut-sebut Lisa merupakan seorang ayah dari anaknya hingga bikin publik geger.

Lisa, sang anak dan RK kemudian melakukan tes DNA. Penantian hasil tes DNA itu kini membuahkan jawaban terang bahwa RK bukanlah ayah biologis dari anak Lisa.

Simak rangkuman kasusnya di detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Tuduhan Lisa

Kasus bermula dari konten Lisa Mariana di media sosialnya yang melontarkan pernyataan bahwa RK adalah ayah kandung biologis anaknya, CA. Atas konten tersebut, RK lantas membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

ADVERTISEMENT

Laporan itu teregister nomor LP/B/174/IV/2025. RK melapor ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik dan/atau tindak pidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

Pada hari yang sama, 11 April 2025, Lisa bersama penasihat hukum melakukan konferensi pers dan kembali menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan dengan pelapor dan memiliki seorang anak yang diakui oleh Lisa sebagai anak biologis dari RK.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, yaitu berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.

Tes DNA

Polri lalu mengambil tes DNA RK, Lisa Mariana dan anaknya pada 7 Agustus 2025. Tim penyidik bersama tim Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan vocal swab dari ketiganya.

Sampel DNA tersebut kemudian diperiksa oleh Biro Laboratorium Pusdokkes Polri. Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara RK dan anak Lisa, yaitu CA.

Polisi Umumkan Hasil Tes DNA

Usai melakukan serangkaian pemeriksaan dan analisis DNA, polisi mengumumkan hasilnya, Rabu (20/8). RK terbukti bukan merupakan ayah biologis anak Lisa.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sumy mengatakan pihaknya telah menerima DNA RK, Lisa, dan CA pada 7 Agustus. Tim lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam barang bukti yang telah diterima.

Hasil pemeriksaan tes DNA itu menunjukkan bahwa separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana. Namun DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sumy.

Lisa Tak Terima

Lisa Mariana tak hadir di Bareskrim Polri saat pengumuman tersebut dan diwakili oleh penasihat hukumnya. Lisa sendiri mengikuti pengumuman melalui siaran di televisi.

Lewat live streaming di akun TikTok-nya, Lisa menangis hingga mengamuk sesaat sebelum pengumuman hasil tes DNA dilakukan.

"Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalo negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong," ujar Lisa tampak marah saat menjawab pernyataan netizen dilansir detikJabar, Rabu (20/8).

Terdengar dalam live, Lisa mengikuti pengumuman dari Bareskrim Polri melalui siaran televisi. Ia pun kembali menangis dan mengamuk-ngamuk melontarkan kata-kata cacian saat hasil diumumkan bahwa DNA RK dan anaknya tidak cocok.

"RK tuyul dong ya berarti kalo negatif. Seumur hidup lu nggak bakal tenang. Tanggung jawab di akhirat nanti," katanya dengan suara tinggi dan ditambahi kata-kata kasar.

RK Minta Sudahi Spekulasi

Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, meminta agar tidak ada lagi spekulasi ataupun perdebatan terkait RK yang dikaitkan dengan anak Lisa Mariana. Permintaan itu disampaikan setelah polisi menyatakan hasil tes DNA RK dengan anak inisial CA tidak ada kecocokan.

"Tadi Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasilnya bahwa CA bukan anak biologis Ridwan kamil. Itu jelas. Sehingga, sekali lagi, hasil ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, secara objektif dan transparan, dan independen," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Muslim lalu meminta masyarakat tidak perlu lagi mengaitkan status anak CA dengan kliennya. Termasuk perihal isu-isu ramai yang sempat dibicarakan.

"Kami tentu mengharapkan, dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun, ini sudah selesai," tutur Muslim.

"Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan," jelas dia.

Bareskrim Akan Tentukan Status Lisa

Drama soal DNA usai, Bareskrim pun melanjutkan proses hukum terhadap Lisa berdasarkan laporan yang dilayangkan RK. Bareskrim akan menentukan status hukum terhadap Lisa.

"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).

Rizki menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus itu. Namun, Rizki belum rinci mengatakan kapan gelar perkara itu akan dilakukan.

"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.

Simak juga Video: Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana: Tidak Identik
Halaman 6 dari 5
(fca/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads