Gelombang protes warga sekitar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bangkonol berlanjut. Warga masih menolak TPA Bangkonol menampung sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka meminta kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel tentang penampungan sampah dibatalkan. Aksi protes ini sudah disuarakan sejak akhir 2024.
Dalam aksi terbaru, warga membajak mobil pengangkut sampah. Truk sampah itu lalu diarahkan ke kantor Bupati Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Protes warga terkait penolakan penampungan sampah dari Tangsel di TPA Bangkonol menguat pada bulan ini. Pada awal Agustus, warga melakukan aksi protes di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pandeglang.
Aksi protes ditunjukkan warga dengan membawa plastik-plastik berisi sampah ke halaman Dinas LH Pandeglang pada Kamis (7/8). Beberapa hari kemudian, warga kembali menyampaikan tuntutan dicabutnya memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel soal kerja sama penampungan sampah di TPA Bangkonol.
Pada Selasa (12/8) itu, warga membuang sampah ke kantor Bupati Pandeglang. Massa menilai TPA Bangkonol belum layak menampung sampah dari luar daerah.
![]() |
Buang Sampah Tumpah Lagi di Kantor Bupati
Hari ini, Rabu (20/8), warga yang tinggal di area TPA Bangkonol kembali menumpahkan sampah di kantor Bupati Pandeglang. Aksi itu didahului dengan pembajakan truk sampah.
Kemudian sampah di truk ditumpahkan massa. Mereka kembali menuntut agar Pemkab Pandeglang membatalkan perjanjian.
"Mereka tidak mengindahkan tuntutan kami, satu kali, dua kali, tiga kali mereka tetap tidak mau menemui kita, kalau hari ini mereka tetap tidak mau menemui kita maka kita turunkan hadiah (sampah) ini untuk bupati yang cantik jelita dan wakil bupati yang ganteng," kata warga bernama Ahmad Yani dalam orasinya, Rabu (20/8/2025).
Dalam orasinya, Yani juga menyinggung soal pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi soal sampah bisa jadi cuan. Menurutnya, pernyataan itu menyinggung perasaan warga Bangkonol.
"Kami ingin bersedekah karena statement Wakil Bupati sampah pun bisa jadi cuan," imbuhnya.
Yani mengatakan pemerintah saat ini belum melakukan tindakan konkret dalam merespons tuntutan masyarakat. Mereka masih belum berani membatalkan perjanjian kerja sama.
"Mereka masih mengizinkan sampah masuk padahal kami warga lokal tidak mengizinkan, sampah dari Serang diam-diam setiap malam diangkut dan pagi-pagi kami mencium bau sampah. Kalau kami mencium bau sampah kalian (bupati dan wakil bupati) harus mencium hal yang sama," katanya.
Massa aksi lainnya, bernama Abah Kocong menyebut perjanjian kerja sama ini merupakan kebijakan yang tidak mementingkan kehidupan masyarakat. Ia menyatakan kebijakan yang diambil bupati tidak adil.
![]() |
Setelah melakukan aksi, para warga bergerak ke TPA Bangkonol untuk menghalau truk sampah dari daerah luar.
Wabup Sebut Belum Terima Sampah dari Tangsel
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supria mengatakan sampah dari Kota Tangsel belum diterima di TPA Bangkonol. Ia menyebut Pemkab akan menyelesaikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan pembangunan sanitary landfill terlebih dahulu.
"Amdalnya lagi sedang digarap, makanya kita kan belum bisa menerima dari Tangerang Selatan. Nah, Amdal-nya lagi diproses dulu, nanti setelah proses Amdalnya selesai, termasuk sanitary landfill-nya juga sudah mulai berproses, maka kita akan mulai menerima sampah dari Tangerang Selatan tersebut, termasuk penyediaan mesin MRF, mesin pemilah, dan pengolah sampah," kata Iing di KP3B, Kota Serang, Selasa (12/8).
Menurut Iing, kontrak antara Kabupaten Pandeglang dengan Tangerang Selatan tak bisa dibatalkan. Namun, ia memastikan sampai saat ini belum menerima sampah dari Tangsel.
"Ya, karena sudah berkontrak antara Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan, ya kita mengikuti hukum kontrak saja. Karena kontraknya sudah ditandatangani sama Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang dengan Tangerang Selatan," ujarnya.
Dia menyatakan akan mendalami penolakan dari masyarakat. Dia juga menyinggung teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) agar TPA Bangkonol metode dari open dumping ke sanitary landfill untuk menghindari pencemaran lingkungan.
Penjelasan Pemkab soal Terima Sampah dari Luar
Pemkab Pandeglang mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan infrastruktur di TPA Bangkonol. Pemkab menyatakan tak ingin TPA Bangkonol hanya menampung sampah.
![]() |
"Kita hari ini tengah melakukan proses seluruh persyaratan teknis dan administrasi yang diminta oleh KLH. Timnya sudah datang, dan mereka mengapresiasi bahwa ada kemajuan dari Pandeglang menuju ke sanitary landfill," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Winarno, kepada wartawan, Jumat (8/8).
Winarno mengatakan TPA itu telah meninggalkan sistem open dumping yang membuat sampah hanya ditumpuk. Dia menyebutkan sampah di TPA akan diolah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).
"Kita sudah control landfill, open dumping itu dibiarkan. Kita ada perlakuan, pertama kita mengolah menjadi BBJP, kedua menjadi magot, kemudian dilakukan dengan penutupan dengan tanah uruk sekitar 3 hari atau satu minggu sekali, kalau sanitary landfill harus setiap hari," katanya.
Lihat juga Video 'TPA Galuga Bogor Longsor, Satu Orang Tewas Tertimbun Sampah':