Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membuka peluang berdamai dengan Lisa Mariana. Hal ini disampaikan pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar setelah polisi menyatakan hasil tes DNA antara RK dengan anak inisial CA tidak ada kecocokan.
Muslim mengatakan kliennya mungkin akan membuka peluang damai jika Lisa meminta maaf secara terbuka atas polemik yang dibuatnya. RK, kata dia, akan mempertimbangkan mencabut laporan setelah Lisa meminta maaf.
"Tentu semua peluang ada, Pak Ridwan Kamil akan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Muslim mengungkap kliennya ingin menyudahi polemik yang telah mencemarkan nama baiknya. Tes DNA yang telah dilakukan diharapkan bisa menjawab polemik yang ada.
"Memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir," ungkap Muslim.
Pada kesempatan itu, Muslim juga berbicara tentang kemungkinan akan menempuh restorative justice. Namun keputusannya akan melalui pertimbangan Ridwan Kamil.
"Kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada, kan begitu ya, karena itu dibenarkan dalam undang-undang. Nanti kami akan pertimbangkan," jelas Muslim.
Dia juga mempersilakan jika kubu Lisa Mariana masih ingin melakukan uji Tes DNA kembali di luar negeri. Namun dia menyebut tes DNA yang dilakukan Polri telah berjalan secara transparan.
"Ya kita harus menerima apa pun itu. Tapi sekali lagi, saya mengajak Lisa Mariana menerima apa yang sudah disampaikan oleh Pusdokkes karena itu profesional," jawab Muslim.
"Tadi pun di atas juga itu segelnya baru dibuka di hadapan kita, memang luar biasa. Kami apresiasi ke Pusdokkes (Polri)," pungkasnya.
Polisi Segera Gelar Perkara
Setelah adanya pengumuman hasil tes DNA, Bareskrim bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Rizki menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus itu. Namun, Rizki belum rinci kapan gelar perkara itu akan dilakukan.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Adapun laporan RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi melihat adanya unsur tindak pidana pada kasus yang dilaporkan RK.
"Betul sekali, jadi tentunya setelah kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian," terang Rizki.
Laporan RK itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Simak Video 'Penjelasan Pusdokkes Polri soal DNA RK dan Anak Lisa':
(ond/dek)