Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sahroni menyinggung kasus Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap KPK setelah Rakernas NasDem.
Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Sahroni meminta penjelasan terkait definisi OTT oleh KPK.
"Yang kita pahami Pak, kan pasti ruang publik ini, di media, terkait OTT yang kita pahami adalah tertangkap tangan di seketika waktu, bersamaan, bukan pada pisah tangan antartempat satu dengan tempat lain. Kan terjadinya OTT yang kita pahamin adalah tempat terjadinya transaksi yang dilakukan di waktu yang sama," kata Sahroni dalam rapat di DPR.
Sahroni mempertanyakan penyidik KPK apakah menangkap seseorang tidak dalam waktu yang pas. Bendum Partai NasDem itu menyinggung kasus Bupati Kolaka Timur di mana saat itu NasDem tengah menggelar rapat kerja nasional (rakernas) partai di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terjadinya penangkapan yang memang mestinya, apakah bapak-bapak di penyidik tidak menunggu waktu ruang yang pas? Dalam suasana yang kiranya mungkin saya contohkan Pak, kami lagi waktu rakernas Pak," kata legislator NasDem ini.
"Kan penangkapan di waktu yang sama, tapi beda tempat, kenapa akhirnya ketua umum saya memerintahkan saya untuk menyampaikan secara langsung. Secara logika, tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan mungkin di saat yang sama bapak tangkap. Kalau ada orangnya Pak, lebih baik di waktu yang sama tangkap semua Pak," tambahnya.
Sahroni mengusulkan penangkapan Bupati Abdul Azis semestinya dilakukan bersamaan dengan terduga pelaku yang lain. Ia menilai mesti ada waktu yang pas jangan sampai partai politik serasa tak dihargai.
"Tapi mungkin yang satunya (pelaku lain) kabur duluan, entahlah terminologi apa yang namanya kabur lah ceritanya. Walaupun dia nggak tahu katanya, tapi kita berharap pak, bapak punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas, kita semua di sini 8 partai, jangan sampai lembaga partai politik yang ada di bumi ini kita nggak dihargai Pak," ucapnya.
Sahroni menegaskan jika pihaknya mendukung 1000% penindakan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga mengapresiasi cara KPK tetap humanis dalam menjalankan tugas.
(dwr/rfs)