Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menepis anggapan adanya titipan di balik pemilihan Inosentius Samsul jadi calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat. Ia menegaskan pemilihan itu sudah sesuai mekanisme.
"Jadi kalau titipan, bukan titipan lagi, ini memang calon kami," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Habiburokhman menegaskan proses pemilihan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK telah sesuai dengan aturan. Dia menekankan tak ada istilah calon titipan.
"Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR. Jadi sudah sesuai dengan undang-undang MK. Apakah calon yang satu atau dua, kami kan melaksanakan hak konstitusi kami," jelasnya.
"Jadi yang namanya mekanisme seperti talent scouting, itu adalah mekanisme yang sangat lazim dilakukan juga dalam rekrutmen posisi apa pun," sambung dia.
Habiburokhman memastikan tak ada pelanggaran dalam proses pemilihan Inosentius Samsul. Terlebih, menurut dia, pelaksanaan fit and proper test dipantau langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
"Jadi saya pikir ini sudah sangat sesuai. Bukan titipan lagi, ini calon usulan DPR. Memang haknya DPR," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI pengganti Arief Hidayat. Kesepakatan itu diambil usai Inosentius Samsul mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Fit and proper test digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Fit and proper test dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, membacakan kesimpulan.
Habiburokhman lalu meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya.
"Apakah disetujui?" tanya Habiburokhman yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi III DPR.
Simak Video: Tok! Komisi III DPR RI Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK
(amw/eva)