Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan, menunda kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 65 persen. Keputusan itu diambil setelah demo massa yang berakhir ricuh kemarin.
"Tentu dengan kejadian hari ini dan mencermati, berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dari Pak Bupati dan Kemendagri, kami sempat berkomunikasi. Akhirnya pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan melakukan informasi secara total terkait penyesuaian ini," ujar Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," sambung Saharuddin.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi total karena hal ini merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran yang sudah dilakukan masyarakat tidak akan merugikan wajib pajak.
"Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia berharap keputusan ini bisa meredam aksi protes warga.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh Setelah Dialog Buntu