Polisi menangkap lima pelaku pencurian motor di Cipayung, Depok. Dua di antaranya merupakan penadah motor curian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) pukul 02.30 WIB. Modusnya, pelaku menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya.
"Kunci letter T yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor yang dicuri," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (20/8).
Para pelaku pencurian adalah SAP, FQA, dan RA. Sedangkan SF dan AR berperan sebagai penadah.
Para pelaku, jelas Made, menjual sepeda motor hasil curian itu. Kemudian, uang yang didapat hasil menjual sepeda motor digunakan untuk keperluan sehari-hari.
(isa/isa)