Pramono Akan Surati Pemerintah Pusat soal Macet Parah di Jl TB Simatupang

Pramono Akan Surati Pemerintah Pusat soal Macet Parah di Jl TB Simatupang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 11:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Belia/detikcom)
Foto Gubernur Jakarta Pramono Anung: (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat terkait kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurutnya, kemacetan di kawasan tersebut diperparah oleh proyek strategis nasional (PSN) yang saat ini tengah berjalan.

"Untuk TB Simatupang memang problemnya ada proyek strategis nasional (PSN), itu proyek pemerintah pusat dan keluhannya memang berkepanjangan. Saya Sabtu kemarin sengaja tidak dikawal, hanya berdua dengan sopir untuk ngecek sendiri, dan memang parah banget," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku sudah menginstruksikan jajaran Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan langkah cepat, salah satunya mengecilkan bedeng-bedeng proyek di sekitar lokasi agar tidak terlalu memakan badan jalan.

"Saya sudah minta supaya bedeng-bedengnya dikecilin. Tidak seperti sekarang ada yang gede banget sampai makan jalan, ada ekskavatornya parkir di situ. Saya akan secara khusus menulis surat kepada pemerintah pusat yang koordinasikan PSN itu untuk membantu Jakarta supaya bisa mengurangi kemacetan di TB Simatupang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Pramono juga meminta warga yang melintas di kawasan itu mempertimbangkan jalur alternatif seperti menggunakan jalan Tol Dalam Kota atau rute lain, agar beban di ruas Simatupang bisa berkurang.

"Kalau semua lewat TB Simatupang seperti saat ini pasti kemacetannya luar biasa. Padahal kalau kita lihat di daerah lain sekarang mengalami penurunan kemacetan, tapi memang di TB Simatupang parah sekali," tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan tidak boleh lagi ada 'Pak Ogah' di tengah jalan mengatur lalu lintas secara ilegal. Semua penataan arus harus menjadi tanggung jawab aparat resmi.

"Saya sudah instruksikan nggak boleh ada 'pak ogah'. Semua harus jadi tanggung jawab kepolisian, Satpol PP dan Dishub," imbuhnya.

Tonton juga Video: Penampakan Kemacetan di Jalan TB Simatupang Jaksel

(bel/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads