KTP Anda Hilang? Ini Cara Pesan Tiket dan Naik Kereta Api

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 11:15 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api (Foto: dok. PT KAI)
Jakarta -

Pembelian tiket kereta api saat ini wajib menggunakan NIK KTP. Apabila KTP-mu hilang dan sedang mengurus ulang, tidak perlu khawatir karena proses pemesanan tiket kereta api tetap bisa dilakukan.

Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.

Cara Pesan Tiket Kereta Tanpa KTP

Berdasarkan informasi resmi dari KAI, pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan tanpa KTP (kondisi KTP hilang). Caranya, pada saat pemesanan tiket, pembeli memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu keluarga (KK) karena NIK di KTP dan KK sama.

Ini cara beli tiket kereta secara online.

1. Lewat situs resmi KAI

  • Buka situs https://booking.kai.id/
  • Lalu, pilih stasiun asal dan stasiun tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan yang tersedia
  • Kemudian, masukkan jumlah penumpang dewasa dan bayi
  • Klik tombol "Cari & Pesan Tiket"
  • Pilih jenis kereta dan jam keberangkatan
  • Klik tombol "Pesan"
  • Selanjutnya, masukkan data pemesanan dan data penumpang
  • Masukkan kode captcha, lalu klik "Pesan"
  • Setelah memastikan data terisi dengan benar, lanjut ke pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai metode yang ada
  • Proses pembayaran hingga selesai
  • Setelah pembayaran berhasil, informasi tiket akan dikirim via e-mail.

2. Lewat aplikasi Access by KAI

  • Unduh aplikasi Access by KAI di Play Store atau App Store
  • Setelah diunduh, buka aplikasi
  • Klik menu "Kereta"
  • Pilih jenis layanan kereta
  • Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan yang tersedia
  • Lalu, masukkan jumlah penumpang dewasa dan bayi
  • Klik tombol "Cari Tiket"
  • Pilih jenis kereta dan jam keberangkatan
  • Masukkan data pemesanan dan data penumpang
  • Setelah itu, klik tombol "Lanjutkan"
  • Pastikan data benar, lalu lanjut ke pembayaran
  • Pilih metode pembayaran
  • Lakukan pembayaran hingga selesai
  • Setelah itu, informasi tiket akan muncul.

Cara Naik Kereta Tanpa KTP

Hal ini tergantung pada sistem pemeriksaan tiket pada stasiun kereta. Ini ketentuan naik kereta tanpa KTP (kondisi KTP hilang).

  • Jika sistem pemeriksaan tiket di stasiun dilakukan secara manual, pihak yang bersangkutan bisa menunjukkan identitas lain yang berfoto, seperti SIM, paspor, kartu pegawai atau kartu organisasi, kepada petugas boarding di stasiun.
  • Jika sistem pemeriksaan tiket di stasiun menggunakan face recognition, pihak yang bersangkutan bisa langsung boarding di gate face recognition (bagi yang sudah mendaftar) tanpa harus menunjukkan identitas dan tiketnya. Untuk yang belum mendaftar face recognition, silakan lakukan boarding secara manual.

Simak juga Video: Kisah Relawan Kartu Kependudukan di Kampung Pemulung




(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork