Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 09:52 WIB
Silfester Matutina
Silfester Matutina (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sidang perdana peninjauan kembali (PK) kasus penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dengan terpidana Silfester Matutina digelar hari ini. Sidang diagendakan bakal berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan bergantung pada kesiapan para pihak," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, saat dimintai konfirmasi Rabu (20/8/2025).

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pertanyaan perihal eksekusi Silfester yang tak juga dilakukan hingga saat ini. Padahal sebelumnya disebutkan bahwa PK tidak memengaruhi proses eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok sidang PK, tunggu tinggal PK aja. Kita tunggu, lihat besok kan PK tuh. Kita tunggu lihat aja besok," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Dia kembali memastikan bahwa PK tidak akan menunda proses eksekusi. Namun dia menyebutkan proses eksekusi itu merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selaku jaksa eksekutor.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Silfester terjerat kasus dugaan fitnah saat berorasi. Dia dilaporkan oleh anak Jusuf Kalla, Solihin Kalla, pada 2017.

Silfester kemudian divonis 1 tahun penjara atas pernyataan yang menyebut JK menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.

(ond/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads