Kemlu Libatkan 3 KBRI-1 KJRI demi Pulangkan 9 WNI Terjebak Kapal di Mozambik

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 08:42 WIB
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Judha Nugraha (Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melibatkan perwakilan Indonesia di Maputo, Roma, Dubai dan London untuk membantu 9 anak buah kapal atau ABK asal Indonesia yang telah terjebak dalam kapal di perairan Mozambik selama 10 bulan. Kemlu berupaya segera memulangkan para WNI tersebut.

"Koordinasi intensif terus dilakukan Kemlu dengan perwakilan RI di Maputo, Roma, Dubai dan London untuk mendorong penyelesaian kasus 9 awak kapal WNI yang mengalami masalah di Pelabuhan Beira, Mozambique," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Judha menyebut koordinasi melibatkan KBRI Roma, di mana pemilik kapal terdaftar, KJRI Dubai di mana kontrak kerja ditandatangani dengan perusahaan yang terdaftar di UEA serta KBRI London yang menangani kerja sama Indonesia dengan IMO (International Maritime Organization).

"Berdasarkan koordinasi tersebut, pihak pemilik kapal menginformasikan bahwa saat ini sedang dalam proses rekrutmen kru pengganti. Sesuai ketentuan, kapal tidak dapat ditinggalkan tanpa awak demi keselamatan jalur pelayaran," ucapnya.

Dia mengatakan KBRI Maputo di Mozambik telah memberikan bantuan logistik untuk sembilan ABK WNI di Pelabuhan Beira. Menurut Judha, kasus ini juga sudah masuk dalam IMO ILO Seafarers Abandonment Cases.

"Sebelumnya di forum multilateral, Indonesia menjadi co-sponsor bersama Tiongkok dan Filipina dalam menyusun IMO Guidelines for Port State and Flag State on How to Deal with Abandonment of Seafarer. Guideline tersebut disepakati IMO pada tahun 2023 yang secara spesifik ditujukan untuk mengatasi kasus penelantaran awak kapal," ujarnya.

9 ABK WNI Terjebat 10 Bulan dalam Kapal di Mozambik

Sembilan ABK asal Indonesia dikabarkan dalam kondisi terlantar di perairan Mozambik, tepatnya di Beira Anchorage. Para ABK tersebut telah berada di kapal Gas Falcon kurang lebih selama 10 bulan.

"Kami sudah 10 di Beira, Mozambik berlabuh dan kami bekerja selama 8 bulan belum dibayar gaji kami oleh pihak owner atau pemilik kapal dari negara Italia," kata salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, saat dihubungi, Sabtu (16/8).




(fas/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork