Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sinergi lintas pihak merupakan kunci dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya bagi pekerja informal. Apalagi saat ini, pekerja informal tergolong masih minim perlindungan.
Hal itu disampaikan Menaker dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), serta dihadiri 1.000 penerima manfaat di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Yassierli, pekerja informal menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses jaminan sosial, mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya literasi, hingga minimnya insentif untuk mendaftar mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja," kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection. Untuk itu, Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.
"Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," ujarnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal seperti QRIS dan dompet digital. Dia menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.
"Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat," jelasnya.
Program yang baru diluncurkan ini disebut Yassierli sebagai langkah awal yang akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Dia menegaskan perlunya pembagian peran yang jelas.
Lebih detail, dia menjelaskan Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi; Kementerian Agama menjangkau komunitas umat; sementara BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan, sosialisasi, dan capacity building.
Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata.
"Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran," ungkapnya.
Yassierli berharap jaminan sosial benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja.
"Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli pun mengapresiasi dukungan IZI dalam program perlindungan sosial, serta mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi melalui pengembangan paket program, penguatan sosialisasi, dan peningkatan kapasitas layanan.
"Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud," tutupnya.
Simak juga Video: Menjaga Asa Pekerja Indonesia