Kasus ojek pangkalan (opang) menyetop paksa ojek online (ojol) membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berakhir damai. Pelaku opang tak lagi ditahan polisi, tapi dikenai wajib lapor.
Dirangkum detikcom, Rabu (20/8/2025), peristiwa ini viral di media sosial. Dilihat dari video yang beredar, seorang perempuan menjadi korban dari peristiwa tersebut. Ia pun sempat merekam momen tak menyenangkan yang dialaminya di depan stasiun.
Ceritanya, korban mengaku sedang terburu-buru dan memesan ojol untuk berangkat ke rumah sakit (RS). Titik penjemputan ojol tersebut tak jauh dari kawasan stasiun.
Namun saat korban hendak naik ke motor ojol, tiba-tiba pengemudi opang mencabut kunci motor driver ojol. Korban juga diminta turun oleh pengemudi opang.
Cekcok pun sempat terjadi antar penumpang ojol dengan pengemudi opang yang menyetop paksa driver ojol. Tak mau situasi semakin rumit, penumpang ojol bersedia naik opang dengan biaya 2 kali lipat asalkan driver ojol dilepaskan.
Pengemudi Opang Diamankan
Mendapat laporan kejadian viral itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq turun tangan. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bernama Ferdiansyah.
"Pelaku kita amankan," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/8).
Kompol Bambang menyebut kejadian itu berlangsung pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji. Awalnya, pelaku melihat ada ojol yang mengambil penumpang di depan pangkalan opang dekat stasiun.
Pelaku kemudian menghampiri driver ojol yang membawa penumpang berinisial KDR. Sambil memaki, pelaku menegaskan bahwa ojol tidak boleh mengambil penumpang di depan Stasiun Pondok Ranji.
"Terduga pelaku juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik seorang ojek online tersebut sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek online. Lalu kunci direbut kembali oleh ojek online tersebut," ujar Kompol, Senin (18/8).
Tak berhenti di situ, penumpang KDR dipaksa turun dari ojol oleh Ferdiansyah. Pelaku memaksa korban menggunakan jasa opang untuk pergi ke tempat tujuannya. Korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku.
(fas/whn)