KPK telah memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus (AEB). Abram tak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025), Abram keluar dari pemeriksaan pada pukul 16.27 WIB. Abram tiba di gedung KPK pada pukul 09.37 WIB. Berarti dia menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih.
Abram hanya diam ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaannya hari ini. Dia hanya melambaikan tangan merespons setiap pertanyaan yang diajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf," katanya singkat.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). KPK memanggil Abram Elsajaya selaku Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi.
"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8).
"AEB, PNS Kementerian PU (Staf Ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi)," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan.
"Dari kegiatan ini atau dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4).
KPK belum memerinci siapa saja para tersangka di kasus ini. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
"Tanggal 25 sampai 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ucapnya.
Simak juga Video 'Mensos soal KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 200 Miliar':