Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan

Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 14:56 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi atau Arifah Fauzi (Mulia/detikcom)
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi atau Arifah Fauzi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi atau Arifah Fauzi mengungkap 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Arifah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ibarat fenomena gunung es.

"Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 kembali mengingatkan kita betapa seriusnya persoalan ini. Hasil survei menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual, baik dari pasangan maupun dari selain pasangan, sepanjang hidupnya," kata Arifah Fauzi dalam sambutannya di acara peluncuran laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan 2024 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Arifah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar untuk Indonesia. Dia mengatakan risiko kekerasan terhadap perempuan di perkotaan, yang masih aktif bekerja jauh lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan ini juga memperlihatkan bahwa risiko kekerasan lebih banyak dialami perempuan di perkotaan, berpendidikan SMA ke atas, serta mereka yang aktif bekerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun juga pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan baik kekerasan seksual, fisik atau emosional. Dia mengatakan upaya menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan tidak bisa dilakukan dengan langkah parsial, melainkan upaya yang terencana dan menyeluruh.

"Fakta kekerasan terhadap anak lebih mengkawatirkan. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 menunjukan 1 dari 2 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih (fisik, emosional, atau seksual) sepanjang hidupnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifah mengatakan pihaknya masih menghadapi tantangan besar seperti belum terintegrasinya data, ragam jenis kekerasan yang membutuhkan layanan berbeda, keterbatasan akses pelaporan, sumber daya yang terbatas, serta koordinasi yang belum optimal. Hal itu mengakibatkan data yang terkumpul sering terfragmentasi.

"Akibatnya, data kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terfragmentasi, tidak konsisten, bahkan terjadi duplikasi, karena dikumpulkan secara parsial oleh masing-masing pihak dengan karakteristik yang berbeda. Kondisi ini tentu menyulitkan kita dalam melihat gambaran yang utuh, padahal data yang kredibel dan terpadu sangat penting untuk merumuskan kebijakan perlindungan yang tepat sasaran," ujarnya.

Sebagai informasi, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan pada 21 Desember 2019. Hal itu dilakukan untuk memperkuat sinergi dan interoperabilitas data kekerasan terhadap perempuan.

Tahap pertama kesepakatan tersebut berakhir pada 2024. Kini, ketiga lembaga kembali melanjutkan komitmen melalui Kesepakatan Bersama periode 2024-2029.

Tujuan dari kesepakatan ini tetap sama yakni menghadirkan sinergi data, sistem pendokumentasian, laporan bersama yang dapat digunakan untuk memperkuat penyusunan kebijakan. Kemudian, koordinasi penanganan kasus demi terwujudnya kemajuan dan perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.

Simak juga Video 'Menteri PPPA: Pola Asuh Jadi Faktor Penyebab Kekerasan Perempuan-Anak':

(mib/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads