Pansus Hak Angket DPRD Pati Tanya Camat soal Video Deklarasi Lunas PBB 250%

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 14:55 WIB
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Camat Pati Kota, Didik Rudiartono, untuk hadir di rapat hak angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sadewo. Dalam rapat itu, Didik ditanya mengenai video deklarasi lunas PBB-P2 sebesar 250 persen.

"Video lunas pajak ada perintah dari pimpinan atau sering dilakukan?" tanya Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, sebagaimana dilansir detikJateng, Selasa (19/8/2025).

Didik mengatakan video deklarasi itu bertujuan untuk menyemangati agar pajak bisa lunas. Menurutnya, pajak di wilayah Pati Kota tidak pernah lunas sampai 2022.

"Kami agar lunas, semenjak 2020, Pati Kota tidak pernah lunas sekali pun. Dari 1945 sampai 2022 tidak pernah lunas," kata Didik saat rapat hak angket.

Menurutnya, wilayah Pati Kota mengalami kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan yang cukup besar. Awalnya dari Rp 5 miliar mencapai Rp 10 miliar. Saat ini, kata dia, sudah ada 40 persen atau realisasi pajak mencapai Rp 4 miliar.

Didik mengklaim kenaikan pajak yang mencapai 250 persen itu tidak ada protes dari warga. Dia mengaku hanya ada satu yang merasa keberatan, yakni dari swalayan di Pati. Itu pun, katanya, sudah diminta mengajukan keberatan kepada BPKAD Pati.

"Selama ini di Pati saya tidak pernah komplain masyarakat. Itu ada manajer swalayan Ada Itu minta surat keberatan dan keringanan," ungkap.

Simak lengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Warga Pati Bakal Demo Bupati Sudewo Lagi, Mendagri Minta Tak Anarkistis':



(zap/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork