Peradi YLC dan ICC YAAF Kolaborasi Gelar Seminar Internasional Bahas Arbitrase

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 11:55 WIB
Wakil Ketua Umum dan juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Dwiyanto Prihartono (tengah). (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

International Chambers of Commerce Young Arbitration and ADR Forum-South Asia (ICC YAAF) berkolaborasi khusus dengan Peradi Young Lawyers Committee (Peradi YLC) menggelar seminar internasional. Seminar itu mengangkat tema 'Could Arbitration Be the Answer to Your Next Dispute?'.

Seminar internasional ini digelar secara hybrid di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025). Ada 75 peserta dari tiga regional yakni Asia, Eropa Timur dan Afrika yang mengikuti seminar tersebut secara offline, dan 150 peserta secara daring.

Para peserta seminar terdiri dari berbagai kategori seperti advokat muda Indonesia, praktisi bisnis, serta entrepreneur. Pemateri dalam seminar yakni Tejus Chauhan yang merupakan Direktur Regional ICC dan Serene Chee selaku moderator dari ICC Global Coordinating Committee Members of ICC Young Arbitrators of South Asia Region.

Lalu, panelis muda dari Indonesia dan Singapura yakni Naomi Elvienne selaku Senior Counsel di PT Medco Power Indonesia, Insan Fernaldi Lubis sebagai Senior Associate dari Allen Gledhill Indonesia, Simon Barrie Sasmoyo sebagai Partner dari Assegaf Hamzah & Partners, Alvin Tan dari Singapura sebagai Senior Associate dari Schellenberg Wittmer. Kemudian, Antonius Alexander Tigor sebagai General Manager Legal dari Telkomsel yang juga merupakan Ketua Bidang Jaringan Advokat Muda Internasional di Peradi YLC.

Wakil Ketua Umum dan juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Dwiyanto Prihartono mengatakan seminar internasional ini bertujuan menambah wawasan tentang pentingnya penyelesaian sengketa hukum menggunakan arbitrase. Menurutnya, arbitrase merupakan salah satu alternatif untuk mencapai keadilan di antara kedua belah pihak yang bersengketa.

"Yang tujuan utamanya kerja sama ini adalah mengkaji dan mensosialisasikan betapa pentingnya arbitrase di masa depan, di Indonesia dan mungkin di beberapa negara lain barangkali punya masalah, problem yang sama, bagaimana sengketa-sengketa bisnis atau sengketa-sengketa hukum itu menjadi lebih sulit ketika diselesaikan melalui proses pengadilan atau litigasi," kata Dwiyanto Prihartono kepada wartawan di Peradi Tower.

"Sehingga arbitrase adalah alternatif yang sangat penting dan itu adalah bagian yang membawa kita kepada suasana yang lebih fair dan jujur," tambahnya.

Dwiyanto mengatakan seorang advokat harus memiliki kemampuan untuk menjelaskan tentang arbitrase ke kliennya. Dia mengatakan arbitrase merupakan pilihan yang lebih aman dalam penyelesaian sengketa hukum.

"Hanya saja kembali pemahaman orang perlu terus ditingkatkan, juga kemampuan advokat-advokat untuk menjelaskan kepada kliennya, betapa arbitrase itu menjadi bagian yang lebih mengamankan satu proses penyelesaian sengketa bisnis," ujarnya.

Ketua umum Peradi YLC, Andra Pasaribu mengatakan seminar ini juga bertujuan mendorong penggunaan arbitrase sebagai cara penyelesaian sengketa hukum, yang mencapai keadilan bersama dengan kontrak bisnis tetap berjalan. Dia berharap seminar internasional seperti ini akan digelar kembali di Indonesia.

"Yang tadi disampaikan Pak Dwi agar ini membuka wawasan kita semua, khususnya advokat muda di Indonesia, bahwa pilihan sengketa arbitrase salah satu pilihan yang baik. Karena lebih bagaimana profesionalisme, bagaimana keadilan antara kedua belah pihak dengan tetap kontrak bisnis yang telah terlaksana dan telah dibangun tetap berjalan selama proses arbitrase," kata Andra Pasaribu.

Tejus Chauhan mengatakan pihaknya ingin meningkatkan wawasan para peserta seminar tentang berbagai aspek advokasi dan teknis terkait arbitrase. Dia mengatakan seminar ini merupakan sebuah langkah awal.

"So I think this is just the beginning. We have a lot in store. We continue to seek feedback. We'd be happy to hear from all of you on how we can engage with the practitioners, how we can advance the rule of law in Indonesia and for practitioners in Indonesia and protect what you're looking at. Thank you so much for having us," ujar Tejus Chauhan.

Serene Chee mengatakan sudah banyak kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Singapura. Dia mengatakan goal dari seminar ini yaitu membantu meningkatkan ketertarikan para peserta seminar terhadap arbitrase.

"I think there is already a lot of collaboration and work between Singapore and Indonesia. The whole point of this event is to help the young lawyers and also non-lawyers, anyone with interest in arbitration to know more about arbitration and hopefully we will have many more opportunities to collaborate in the future," kata Serene Chee.

Sebagai informasi, Peradi Young Lawyers Committee adalah wadah resmi bagi advokat muda di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berfokus pada pengembangan profesionalisme, jejaring, dan wawasan hukum lintas sektor. Sementara itu, ICC YAAF adalah komunitas global di bawah International Chamber of Commerce yang mempertemukan praktisi arbitrase muda untuk mendorong pertukaran pengetahuan, pengembangan keahlian, dan kolaborasi internasional di bidang penyelesaian sengketa.

Tonton juga Video: Wajah Peradilan Indonesia di Mata PERADI




(mib/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork