HUT ke-80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025: Tema dan Logo

HUT ke-80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025: Tema dan Logo

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 06:13 WIB
Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung
Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung (Foto: Situs Mahkamah Agung RI)
Jakarta -

Pada tanggal 19 Agustus 2025, Mahkamah Agung RI memperingati hari jadi atau hari ulang tahun (HUT) yang ke-80. Tema dan logo HUT ke-80 Mahkamah Agung RI terlampir dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 4938/SEK/HM3.1.1/VII/2025 tentang Tema dan Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung.

Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tema HUT ke-80 Mahkamah Agung

Mengutip dari situs resmi Mahkamah Agung, tema HUT ke-80 Mahkamah Agung RI Tahun 2025 adalah ""Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat". Tema dan logo peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung dapat digunakan dan dipublikasikan melalui berbagai media.

Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung RI

Berikut visual dan link download logo HUT ke-80 Mahkamah Agung RI.

ADVERTISEMENT

Logo HUT ke-80 Mahkamah AgungLogo HUT ke-80 Mahkamah Agung (Foto: Situs Mahkamah Agung RI)

Sejarah HUT Mahkamah Agung

Bersumber dari situs resmi Mahkamah Agung, sejarah Hari jadi Mahkamah Agung yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945. Kemudian, hari jadi ini diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI KMA/043/SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung.

Dalam era negara demokrasi modern saat ini, kepercayaan publik/masyarakat terhadap lembaga publik sangatlah penting. Kepercayaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan negara kepada lembaga peradilan sudah sepatutnya dibalas dengan kinerja yang amanah dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.

Sebagai pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Selain itu, Mahkamah Agung juga melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara (Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Ketentuan Pokok Kekuasaan Nomor 14 Tahun 1970).

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads